Selasa, 17 Desember 2024
15.08
Di Indonesia, perbedaan jalan nasional, provinsi, dan kabupaten ditentukan oleh fungsi, pengelola, dan karakteristik fisik. Berikut cara membedakannya:
Cara membedakan jalan Nasional/Propinsi/Kabupaten secara mudah dari cat/marka garis jalan :
Jalan Nasional : Marka membujur berwarna putih berbentuk garis putus-putus maupun tak terputus dengan ukuran yang cukup lebar.
Jalan Propinsi : Marka membujur berwarna putih berbentuk garis putus-putus maupun tak terputus dengan ukuran yang cukup lebar.
Jalan Kabupaten : Marka membujur berwarna putih berbentuk garis putus-putus maupun tak terputus dengan ukuran marka yang lebih kecil dan hanya menghubungkan jalan antar kecamatan
Berdasarkan Penanda:
Jalan Nasional : Penunjuk arah menggunakan rambu warna hijau. Dan di peta sering diberi kode dengan awalan "N" (Nasional).
Jalan Propinsi: Penunjuk arah menggunakan rambu warna biru. Di peta sering diberi kode dengan awalan "P" (Provinsi).
Jalan Kabupaten: Penunjuk arah menggunakan rambu warna putih atau tidak ada rambu khusus. Di peta sering diberi kode dengan awalan "K" (Kabupaten).
This entry was posted on 15.08, and is filed under
jalan
. Follow any responses to this post through
RSS. You can
leave a response, or trackback from your own site.
Posting Komentar